Menikah tidak cukup hanya berlandaskan cinta saja. Ada hal lain yang harus diperhatikan dalam menentukan pendamping hidup....Setidaknya, ada dua ikhtiar memilih calon yang dibolehkan Islam...
Pertama, ikhtiar batin, melalui shalat istikharah. Dengan istikharah, selain memohon kemantapan dari Allah, juga untuk lebih menyiapkan mental menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi dalam rumahtangga. Kesiapan di sini termasuk tiga hal, kesiapan ruhiyah, kesiapan ilmu dan kesiapan materi. Siap ruhiyah, berarti siap bila dalam proses ta'aruf nanti mengalami kegagalan maupun keberhasilan sampai menikah. Kita pun harus siap bila pasangan hidup kita memiliki kekurangan.
Untuk membangun rumahtangga, selain dibutuhkan kesiapan materi sebagai penopang hidup, juga perlu didukung dengan ilmu yang memadai. Sayangnya, tidak sedikit calon pasangan yang lebih sibuk menyiapkan materi daripada menyiapkan ilmu berumahtangga.
Kedua, ikhtiar lahir. Untuk saling mengenal calon pasangan, Islam mengatur dalam proses ta'aruf (perkenalan) menjelang pernikahan. Seperti melihat penampilan fisik, mengenal aktivitas calon pasangan, dsb.
Bila kita yakin bahwa menikah itu ibadah, maka kita akan lebih siap dengan segala resiko. Setelah melakukan istikharah sebagai sarana menguatkan hati, siap dengan segala resiko dan konsekuensi pilihan kita, maka perlu dikuatkan lagi dengan ikhtiar lahir.
Rasulullah Saw. bersabda, "Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu karena hartanya, keturunannya, kecantikannya atau karena agamanya. Pilihlah berdasarkan agamanya agar selamat dirimu." (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini bukan hanya berlaku bagi laki-laki, tetapi juga berlaku bagi wanita. Agar kita lebih memilih faktor agama sebagai faktor utama dalam menentukan pasangan hidup.
Mengapa harus memilih lelaki shalih? Seseorang pernah bertanya kepada Hasan bin Ali, "Saya punya seorang putri. Siapakah kiranya yang patut jadi suaminya menurut Anda?" Beliau menjawab, "Laki-laki yang taqwa kepada Allah. Sebab jika ia senang, ia akan menghormatinya dan jika ia sedang marah, ia tak suka berbuat zalim kepadanya."
Dalam hal mencarikan suami untuk anak perempuan, Siti 'Aisyah mengingatkan, "Kawin berarti perbudakan. Karena itu hendaklah seseorang perhatikan di tempat mana ia lepaskan anak perempuannya."
Dalam Islam, urusan mencarikan jodoh untuk anak perempuan menjadi tanggungjawab walinya. Namun, jaman sekarang kadang perempuan sendiri yang harus mencari jodoh untuk dirinya. Ketika datang yang melamar, ia sendiri yang harus menimbang dan mengambil keputusan untuk menerima atau menolak pinangan tersebut. Di sinilah kearifan seorang perempuan dituntut. Sebab kesalahan memilih pasangan akan memengaruhi kebahagiaan rumahtangganya kelak.
Bila semua ikhtiar telah dijalani, namun ternyata suami yang didapat belum sesuai harapan, maka berdoalah, "Wahai Yang Maha membolak-balikan hati, teguhkan hati kami kepada agama-Mu dan ketaatan kepada-Mu." Tentu harus diiringi dengan ikhtiar perbaikan diri sendiri, juga ikhtiar mengubah kebiasaan buruk suami dengan cara yang baik dan tidak terkesan menggurui.
Bertekadlah untuk tegar, bila harus menghadapi hal seperti ini. Suami bukanlah malaikat tanpa kesalahan. Sebagai seorang pemimpin, terkadang ia tergelincir. Pada saat seperti inilah istri harus menguatkan suaminya. Wallahua'lam.
Baca Selengkapnya......
